Baru-baru ini Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terus
menindaklanjuti kasus proyek yang diduga sarat dengan korupsi, mark up
proyek jalan peningkatan badan jalan di Pasar Rodi, Desa Firdaus,
Kec.Sei Rampah, menuju Desa Suka Jadi, Kec.Tanjung Beringin Kab Serdang
Bedagai, masih dalam penyelidikan, dan sample hotmix sudah kita ambil,
kita tinggal menunggu dari tim ahli USU sesuai keterangan dari Pihak Kejaksaan.
Kasie Pidsus Teddy, melanjutkan kasus ini terus kita usut dan kita tunggu saja
hasil dari tim teknik USU, kasus ini terus kita tindak lanjuti,”Kata
Teddy dihadapan Sugito sebagai pelapor dan rekan-rekan media lainnya, ya
kita tunggu aja, kata Teddy.
Masih ingat indikasi korupsi proyek peningkatan jalan Pasar Rodi di
Desa Firdaus menuju Desa Suka Jadi, Kec.Tanjung Beringin yang dikerjakan
CV Vidya yang menelan dana 2.158.000,- dari anggaran Dana PU Serdang
Bedagai tahun 2015 APBD Serdang Bedagai, kita melihat adanya dugaan
korupsi dan proyek tersebut dugaan ini sudah di mark up, sehingga sudah
beberapa pelaku sudah di periksa oleh Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai,
seperti Kelompok Kerja (POKJA) dari Dinas PU, Kepala Bidang (Kabid) yang
bertanggung jawab terhadap proyek itu dan juga pemilik CV Vidya juga
sudah di ambil keterangannya Kasie Pidsus dan saat ini kasus itu lagi
dilakukan penyelidikan.
Seperti yang diungkapkan Sugito, beberapa hari lalu, Kita minta kepada
Kajari Serdang Bedagai, Erwin Panjaitan, beserta Kasi Pidsus.Teddy
Lajuardi Syahputra , supaya proyek ini diusut tuntas, karena kita minta
Kajari Erwin Panjaitan melihat hasil kerja pemborong peningkatan badan
jalan Pasar Rodi di Desa Firdaus dan Kajari Serdang Bedagai Erwin
Panjaitan SH beserta Kasi Pidsus Teddy Lajuardi, meneliti keadaan proyek
tersebut, dan kasusnya terus lanjut, hanya menunggu politeknik USU dan
audit Independen, baru ditetapkan tersangka, “Kata Sugito.
Sugito, menambahkan, adanya terindikasi dugaan korupsi pengerjaan
pengadaan tersebut dilokasi sudah terlihat bahwa pengerjaan sudah ada
pengerjaan Lapen (Hotmix) sebelumnya.Dan bisa diduga pengerjaan dasar
yaitu lapisan sertu dan lapisan Base Course (Beskos) tidak dilakukan
karena sudah ada sebelumnya, dilokasi penemuan ditemukan bahwa Hotmix
pada lapisan atas hanya sekitar dua cm, sedangkan menurut RAB
(Kontrak)kerjaan tersebut harus empat cm Hotmix dan Lapisan Base Course
(Beskos) 10 cm. ungkap Sugito, sehingga dari pengerjaan proyek tersebut
sudah sangat jelas mark-up atau indikasi korupsinya sudah jelas ada,
ungkap Pelapor.
Semoga bisa membuat jera para koruptor, apalagi untuk fasilitas umum terutama Jalan. semoga cepat terungkap.