Friday, September 16, 2016

Korupsi Pengaspalan Jalan Pasar Rodi



Baru-baru ini Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terus menindaklanjuti kasus proyek yang diduga sarat dengan korupsi, mark up proyek jalan peningkatan badan jalan di Pasar Rodi, Desa Firdaus, Kec.Sei Rampah, menuju Desa Suka Jadi, Kec.Tanjung Beringin Kab Serdang Bedagai, masih dalam penyelidikan, dan sample hotmix sudah kita ambil, kita tinggal menunggu dari tim ahli USU sesuai keterangan dari Pihak Kejaksaan.

Kasie Pidsus Teddy, melanjutkan kasus ini terus kita usut dan kita tunggu saja hasil dari tim teknik USU, kasus ini terus kita tindak lanjuti,”Kata Teddy dihadapan Sugito sebagai pelapor dan rekan-rekan media lainnya, ya kita tunggu aja, kata Teddy.


Masih ingat indikasi korupsi proyek peningkatan jalan Pasar Rodi di Desa Firdaus menuju Desa Suka Jadi, Kec.Tanjung Beringin yang dikerjakan CV Vidya yang menelan dana 2.158.000,- dari anggaran Dana PU Serdang Bedagai tahun 2015 APBD Serdang Bedagai, kita melihat adanya dugaan korupsi dan proyek tersebut dugaan ini sudah di mark up, sehingga sudah beberapa pelaku sudah di periksa oleh Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, seperti Kelompok Kerja (POKJA) dari Dinas PU, Kepala Bidang (Kabid) yang bertanggung jawab terhadap proyek itu dan juga pemilik CV Vidya juga sudah di ambil keterangannya Kasie Pidsus dan saat ini kasus itu lagi dilakukan penyelidikan.

Seperti yang diungkapkan Sugito, beberapa hari lalu, Kita minta kepada Kajari Serdang Bedagai, Erwin Panjaitan, beserta Kasi Pidsus.Teddy Lajuardi Syahputra , supaya proyek ini diusut tuntas, karena kita minta Kajari Erwin Panjaitan melihat hasil kerja pemborong peningkatan badan jalan Pasar Rodi di Desa Firdaus dan Kajari Serdang Bedagai Erwin Panjaitan SH beserta Kasi Pidsus Teddy Lajuardi, meneliti keadaan proyek tersebut, dan kasusnya terus lanjut, hanya menunggu politeknik USU dan audit Independen, baru ditetapkan tersangka, “Kata Sugito.




Sugito, menambahkan, adanya terindikasi dugaan korupsi pengerjaan pengadaan tersebut dilokasi sudah terlihat bahwa pengerjaan sudah ada pengerjaan Lapen (Hotmix) sebelumnya.Dan bisa diduga pengerjaan dasar yaitu lapisan sertu dan lapisan Base Course (Beskos) tidak dilakukan karena sudah ada sebelumnya, dilokasi penemuan ditemukan bahwa Hotmix pada lapisan atas hanya sekitar dua cm, sedangkan menurut RAB (Kontrak)kerjaan tersebut harus empat cm Hotmix dan Lapisan Base Course (Beskos) 10 cm. ungkap Sugito, sehingga dari pengerjaan proyek tersebut sudah sangat jelas mark-up atau indikasi korupsinya sudah jelas ada, ungkap Pelapor.

Semoga bisa membuat jera para koruptor, apalagi untuk fasilitas umum terutama Jalan. semoga cepat terungkap. 

No comments:

Post a Comment